SUBCULTURE
We have made a choice to be different from the main stream.
We live contrary to how your world lives
Your world can only offer you death.
We are dead to the things of your world.
We live in the shadows, we do not want to be acknowledged.
We live and work amongst you but yet we are separate from you.
We are made fun of because we are so different from you, but we don't mind because that's what makes us stronger.
We are rejected by your world so we have made our own.
We are a powerful unseen influence to your world.
If it weren't for us YOUR WORLD would have collapsed long ago.
Some day you will want to be like us and we won't reject you like you have rejected us but rather we will embrace you with an eternal love that has no prejudice and no barriers and we will help you to become like us, for we will one day rule the world,
and there is nothing you can do about it.
We are THE WALKING DEAD
Sebuah pelayanan yang dirintis oleh Morria Nickels di Amerika Serikat untuk melayani kaum subkultur yang tersisihkan dari masyarakat. Pada tahun 2006 telah menunjuk dan mengutus Dave Broos sebagai Regional Director di Indonesia
Kamis, 24 April 2008
Rabu, 23 April 2008
BLOOD LUST
BLOOD LUST
LET'S BE HONEST, SHALL WE?
FORGET THE ANN RICE FAIRYTALES.
THIS IS WHAT YOUR LIFE IS REALLY LIKE AFTER YOU HAVE AWAKENED.
Your lust for blood becomes so strong that you can no longer control it but rather it takes control of you and becomes your MASTER and you become its mindless SLAVE, no longer are you an individual but you are a numberless clone in an enslaved army. Your own individuality is forever gone as you become one with the driving force from within and it will not let you go.
It's the first to greet you when you wake from your death like slumber and it will not let you have any peace until it's been sated and then the peace is only temporary and after you have been in IT for a while there is no peace at all.
Why doesn't the hollow emptiness in the pit of your soul go away?
Does the reality of your tormented souls lust for blood meet the expectations of the romantic fantasies that you had from when before you were awakened?
Have you not yet realized that your romance with blood has imprisoned you into your own personal nightmare?
Is the brief time of fulfillment worth the torment of the endless yearning and need to feed again and again?
You have become the ultimate donor and your master is sucking the life from you and you don't even see it. He has lied to you, making you think that just because you have a few "special gifts" that you are above everyone else but in reality you have become the Main Course of your masters food.
Your ultimate end is death and an eternity of torment for your soul.
Why doesn't the hollow emptiness in the pit of your soul go away?
Do you still feel that special romance even now that your body is racked with pain and you realize that you are trapped?
One day your eyes will be opened and you will look back with heart felt longing and envy on those that are not enslaved in blood, was it worth it all to be awakened?
Why doesn't the hollow emptiness in the pit of your soul go away?
The life that you have chosen cannot fill that empty spot in the center of your soul and it never will.
Have you ever longed to be NORMAL again?
Have you been told that once you've awakened you can never go back?
THAT'S NOT TRUE.
You can have a normal life again and be set free from the nightmare that you now live in.
TAKE A BLOOD BATH.
The TRUE BLOOD GOD has provided a way for you to be set free from the lie and trap of your sanguine lifestyle and that is by bathing in the Blood of His ONLY SON who willingly sacrificed his blood for you.
THERE IS NO OTHER WAY BUT BY THE BLOOD.
LET'S BE HONEST, SHALL WE?
FORGET THE ANN RICE FAIRYTALES.
THIS IS WHAT YOUR LIFE IS REALLY LIKE AFTER YOU HAVE AWAKENED.
Your lust for blood becomes so strong that you can no longer control it but rather it takes control of you and becomes your MASTER and you become its mindless SLAVE, no longer are you an individual but you are a numberless clone in an enslaved army. Your own individuality is forever gone as you become one with the driving force from within and it will not let you go.
It's the first to greet you when you wake from your death like slumber and it will not let you have any peace until it's been sated and then the peace is only temporary and after you have been in IT for a while there is no peace at all.
Why doesn't the hollow emptiness in the pit of your soul go away?
Does the reality of your tormented souls lust for blood meet the expectations of the romantic fantasies that you had from when before you were awakened?
Have you not yet realized that your romance with blood has imprisoned you into your own personal nightmare?
Is the brief time of fulfillment worth the torment of the endless yearning and need to feed again and again?
You have become the ultimate donor and your master is sucking the life from you and you don't even see it. He has lied to you, making you think that just because you have a few "special gifts" that you are above everyone else but in reality you have become the Main Course of your masters food.
Your ultimate end is death and an eternity of torment for your soul.
Why doesn't the hollow emptiness in the pit of your soul go away?
Do you still feel that special romance even now that your body is racked with pain and you realize that you are trapped?
One day your eyes will be opened and you will look back with heart felt longing and envy on those that are not enslaved in blood, was it worth it all to be awakened?
Why doesn't the hollow emptiness in the pit of your soul go away?
The life that you have chosen cannot fill that empty spot in the center of your soul and it never will.
Have you ever longed to be NORMAL again?
Have you been told that once you've awakened you can never go back?
THAT'S NOT TRUE.
You can have a normal life again and be set free from the nightmare that you now live in.
TAKE A BLOOD BATH.
The TRUE BLOOD GOD has provided a way for you to be set free from the lie and trap of your sanguine lifestyle and that is by bathing in the Blood of His ONLY SON who willingly sacrificed his blood for you.
THERE IS NO OTHER WAY BUT BY THE BLOOD.
BATHE IN BLOOD
BATHE IN BLOOD
AS I FEEL THE GLORIOUS WARMTH OF YOUR BLOOD FLOWING OVER ME, I AM FILLED WITH SENSATIONS THAT ARE FOREIGN TO ME AND HAVE ELUDED ME ALL MY LIFE.
NEVER HAVE I FELT SUCH PEACE AND JOY AS I DO RIGHT NOW AS I FEEL YOUR BLOOD FLOWING OVER ME. ALL THE GUILT, SHAME AND REGRETS. ALL THE CARES AND WORRIES, ALL THE TORMENTS AND AGONIES OF MY LIFE FADE AWAY INTO THE SEA OF FORGETFULNESS. FOR THE FIRST TIME IN MY LIFE MY MIND IS AT EASE AND MY HEART IS AT REST. THE EMPTINESS THAT ATE AWAY AT MY HEART AND SOUL LIKE A CANCER IS GONE.
WHAT IS THIS BLOOD, THAT IT CAN DO ALL THESE THINGS TO ME?
This blood that your soul has been secretly craving all your life is a special blood that only comes from one source.
JESUS, THE SON OF BLOOD GOD.
FORGET THE JESUS THAT IS STEEPED IN RELIGION, that Jesus is used by the religions of man to keep people under bondage and in suffering.
THE REAL JESUS, THE SON OF BLOOD GOD, can set you free from your current misery right now at this very moment with his blood. And NO you won't turn into one of those religious hypocrites that turns everyone off, that's religion and that is not what Jesus the son of Blood God offers. But what will happen is that instantly your heart and mind will have a peace and joy that you will not be able to explain to others in mere mortal words.
ALL YOU HAVE TO DO IS ACCEPT THE TRUTH.
FIRST: Accept and believe the fact that Jesus is the son of BLOOD GOD and that he came to earth to become a man so that he could relate with and experience the pain and regrets of life that you and I have to deal with every day.
Accept and believe the fact that Jesus willingly allowed himself to be beaten, tortured and nailed to a wooden instrument of death (a cross) so that his blood would flow from his body so that you and I could take a bath and be covered in Blood.
SECOND: Ask Jesus to forgive you of your sins (sins are the bad things that you have done, the wrong decision and choices that you have made and you knew they were wrong when you did them, but you did them anyway and you have been carrying around the guilt and shame of them ever sense.) and wash you in His BLOOD (take a blood bath).
THIRD: Ask Jesus to come into your heart (your life force) and be the Lord (to have complete control) of your life.
IT'S JUST THAT SIMPLE!
DOESN'T IT FEEL GOOD TO BE COVERED IN BLOOD?
AS I FEEL THE GLORIOUS WARMTH OF YOUR BLOOD FLOWING OVER ME, I AM FILLED WITH SENSATIONS THAT ARE FOREIGN TO ME AND HAVE ELUDED ME ALL MY LIFE.
NEVER HAVE I FELT SUCH PEACE AND JOY AS I DO RIGHT NOW AS I FEEL YOUR BLOOD FLOWING OVER ME. ALL THE GUILT, SHAME AND REGRETS. ALL THE CARES AND WORRIES, ALL THE TORMENTS AND AGONIES OF MY LIFE FADE AWAY INTO THE SEA OF FORGETFULNESS. FOR THE FIRST TIME IN MY LIFE MY MIND IS AT EASE AND MY HEART IS AT REST. THE EMPTINESS THAT ATE AWAY AT MY HEART AND SOUL LIKE A CANCER IS GONE.
WHAT IS THIS BLOOD, THAT IT CAN DO ALL THESE THINGS TO ME?
This blood that your soul has been secretly craving all your life is a special blood that only comes from one source.
JESUS, THE SON OF BLOOD GOD.
FORGET THE JESUS THAT IS STEEPED IN RELIGION, that Jesus is used by the religions of man to keep people under bondage and in suffering.
THE REAL JESUS, THE SON OF BLOOD GOD, can set you free from your current misery right now at this very moment with his blood. And NO you won't turn into one of those religious hypocrites that turns everyone off, that's religion and that is not what Jesus the son of Blood God offers. But what will happen is that instantly your heart and mind will have a peace and joy that you will not be able to explain to others in mere mortal words.
ALL YOU HAVE TO DO IS ACCEPT THE TRUTH.
FIRST: Accept and believe the fact that Jesus is the son of BLOOD GOD and that he came to earth to become a man so that he could relate with and experience the pain and regrets of life that you and I have to deal with every day.
Accept and believe the fact that Jesus willingly allowed himself to be beaten, tortured and nailed to a wooden instrument of death (a cross) so that his blood would flow from his body so that you and I could take a bath and be covered in Blood.
SECOND: Ask Jesus to forgive you of your sins (sins are the bad things that you have done, the wrong decision and choices that you have made and you knew they were wrong when you did them, but you did them anyway and you have been carrying around the guilt and shame of them ever sense.) and wash you in His BLOOD (take a blood bath).
THIRD: Ask Jesus to come into your heart (your life force) and be the Lord (to have complete control) of your life.
IT'S JUST THAT SIMPLE!
DOESN'T IT FEEL GOOD TO BE COVERED IN BLOOD?
BLOOD FETISH
BLOOD FETISH
ALL OF US desperately seek to be covered in blood.
But you my friend, are more hungry than the rest. If you weren't, you wouldn't be this far into this site.
THE BLOOD that is offered here on this site is not the blood of animals, nor the blood of mere mortals,
BUT THE BLOOD OF GOD.
Every person on this planet was born with the desire to be covered in Gods blood, they just don't realize it, they dismiss it as a dumb or bizarre urge, they live in denial, or they suppress the desire, but the desire is still there, eating away at us. WE WERE BORN WITH THIS NEED TO BE COVERED IN GODS BLOOD.
WHY DO WE NEED TO BE COVERED IN GODS BLOOD?
It restores a broken relationship between you and God.
It heals you of the hurts and torments in your mind, heart and soul from the consequences of bad choices you made in your life, your past, present and future.
It gives you a peace and comfort like nothing you have ever experienced before.
It gives you a new beginning in life, no matter how messed up you think it is.
It makes you a new person and gives you new eyes to see the world around you.
IT TRANSFORMS YOU FROM THE INSIDE OUT, and you are forever COVERED IN BLOOD.
If this sounds like something you want to experience, then click on the BATHE IN BLOOD link below and you will be instructed on how to be COVERED IN BLOOD.
ALL OF US desperately seek to be covered in blood.
But you my friend, are more hungry than the rest. If you weren't, you wouldn't be this far into this site.
THE BLOOD that is offered here on this site is not the blood of animals, nor the blood of mere mortals,
BUT THE BLOOD OF GOD.
Every person on this planet was born with the desire to be covered in Gods blood, they just don't realize it, they dismiss it as a dumb or bizarre urge, they live in denial, or they suppress the desire, but the desire is still there, eating away at us. WE WERE BORN WITH THIS NEED TO BE COVERED IN GODS BLOOD.
WHY DO WE NEED TO BE COVERED IN GODS BLOOD?
It restores a broken relationship between you and God.
It heals you of the hurts and torments in your mind, heart and soul from the consequences of bad choices you made in your life, your past, present and future.
It gives you a peace and comfort like nothing you have ever experienced before.
It gives you a new beginning in life, no matter how messed up you think it is.
It makes you a new person and gives you new eyes to see the world around you.
IT TRANSFORMS YOU FROM THE INSIDE OUT, and you are forever COVERED IN BLOOD.
If this sounds like something you want to experience, then click on the BATHE IN BLOOD link below and you will be instructed on how to be COVERED IN BLOOD.
Minggu, 20 April 2008
DIMANA ANAK-ANAK KITA BERMAIN?
Di Mana Anak-anak Kita Bermain?
Jess...jess...jess....pom pom!
Empat bocah lelaki itu tak terpengaruh akan suara kereta api yang akan singgah di Stasiun Cikudapateuh Bandung, tepat di seberang lokasi mereka bermain. Belasan kelereng dikumpulkan. Lalu, mereka bersiap melemparkan kojo.
”Ber! maneheun ayeuna!” sergah seorang bocah.
”Ah, maneh mah licik. Pan urang enggeus tadi,” jawab temannya.
Tempat bocah-bocah itu bermain hanyalah ”jalan setapak” berukuran tak lebih dari 1,5 meter yang berada beberapa centimeter saja dari bantalan rel kereta api. Setiap siang, sepulang sekolah, bocah-bocah itu bermain di sana. Kalau tak bermain kelereng, mereka bermain pedang-pedangan.
**
Apa yang berlangsung di sana, di seberang Stasiun Cikudapateuh itu hanyalah sebuah contoh. Betapa Bandung, sebagaimana kota besar lainnya di Indonesia, sudah tak sedemikian ”ramah” terhadap anak. Soal ini, sebenarnya, sudah diprediksi oleh badan PBB yang khusus mengurus anak, yakni UNICEF. Bahwa lebih dari separuh anak di kota kehilangan tempat bermain. Anak-anak itu bermain di lahan-lahan ”tak resmi”, seperti jalan, bantaran kali, dan itu tadi...bantalan rel kereta api.
Pakar planologi Merina Burhan mencatat semakin hilangnya lahan bermain anak sebagai salah satu sebab dari economic booming. Arus urbanisasi meningkat pesat. Ia mencatat, penduduk urban sudah mencapai angka 34,4% dari seluruh penduduk Indonesia, dengan tingkat pertumbuhan 4,7% per tahun. Bandingkan dengan angka pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata 1,5% per tahun.
Berdasarkan penelitiannya, rata-rata, anak Indonesia bermain selama 2 jam setiap hari--sama dengan kebanyakan anak di negara-negara Asia lainnya--. Satu jam lebih singkat dari kebanyakan anak di Amerika dan Eropa Barat.
Soal bermain ini, anak Indonesia (bersekolah SD- red.) dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, anak dari kalangan menengah-atas dan bersekolah bonafide. Kedua, anak dari kelas menengah-bawah, kebanyakan bersekolah negeri. Kelompok pertama cenderung bermain di dalam rumah (sendirian), sementara kelompok kedua cenderung bermain di luar rumah (bersama teman).
Anak pada kelompok pertama cenderung bermain dengan teman seusia dalam kelompok kecil (biasanya teman di sekolah). Sementara, anak kelompok kedua cenderung bermain dengan teman berbeda usia dalam kelompok yang lebih besar, kebanyakan tetangga.
Anak-anak pada kelompok pertama cenderung memilih permainan video/computer game di dalam rumah. Sementara, anak-anak dari kelompok kedua cenderung memilih permainan bersifat physically active, seperti sepak bola, selain juga karena fasilitas permainan elektronik yang tidak terjangkau.
Di sinilah masalahnya. Berdasarkan catatan, lebih dari 60% anak Indonesia justru tergolong ke dalam kelompok kedua. Memang, kebanyakan anak, berada di pinggiran kota dan pedesaan. Di situ, masih tersedia cukup lahan bermain buat mereka. Pada akhir dekade 1990-an, berdasarkan catatan, anak-anak di perkotaan masih memiliki lahan untuk bermain seluas 2.000 meter persegi per anak. Kondisi tersebut sebenarnya masih sangat jauh jika dibandingkan dengan anak-anak di Barat dengan 10.000 meter persegi per anak. Saat ini, entah berapa luas lahan yang masih tersisa buat anak bermain?
Tak terwujudnya sebuah taman bermain di setiap wilayah atau sebatas RT tak lepas dari ketidakpedulian terhadap hak-hak anak. Padahal, seyogianya anak memiliki suara pada setiap keputusan yang dilakukan para pengambil kebijakan. Dari jumlah keseluruhan penduduk Kota Bandung yang mencapai 2 juta orang, jumlah anak mencapai sepertiganya. Klasifikasi anak berdasarkan badan PBB, UNICEF merupakan penduduk yang berusia 0-18 tahun, termasuk janin di dalam kandungan.
Jumlah sepertiga tak dapat dipandang sebelah mata. Jika saja mereka dapat menduduki posisi dewan yang mewakili rakyat, sepertiga kursi DPRD di Kota Bandung seharusnya diisi anak-anak.
Keadaan tersebut sangat kontras dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh para pengambil kebijakan selama ini. Hak-hak anak—yang dilindungi undang-undang—seakan terpinggirkan. ”Berbagai produk hukum di Kota Bandung seakan tak pernah berpihak kepada anak. Sebagai contoh, revisi perda RTRW yang baru saja disahkan sama sekali tak berpihak kepada anak-anak,” protes Eko Kriswanto, aktivis anak dari Yayasan Bahtera.
Sebuah rencana aksi kota yang jelas dan berpihak untuk anak, menurut Eko, seharusnya menjadi pertimbangan utama. ”Apa salahnya dalam setiap perencanaan kota dirumuskan dibangunnya lahan bermain baru untuk anak. Jangan hanya berpatokan pada sisi ekonomi maupun bisnis,” ucapnya lagi.
Pendapat Eko mungkin saja benar. Saat ini, akan sangat sulit menemukan tempat bermain di Kota Bandung. Data Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 2003 lalu mencatat bahwa luas taman kota di Kota Bandung mencapai 114 hektare saja atau sekira 0,68% dari luas wilayah Kota Bandung yang mencapai 16.729 hektare.
Halaman sekolah juga seharusnya dapat digunakan anak-anak untuk bermain. Namun, tak sedikit sekolah di kota ini yang tak memiliki lahan bermain. Anak-anak pun kemudian bermain pada tempat di mana keselamatan dan keamanan terabaikan.
Sempitnya lahan bermain anak juga diduga memicu kenaikan anak jalanan. Data Dinas Sosial Prov. Jabar 2003 menyebutkan, anak jalanan di Kota Bandung mencapai 4.626 orang, sementara di Jawa Barat 20.665 orang. ”Berdasarkan penelitian, sekira 80% darianak jalanan di Kota Bandung merupakan anak rumahan. Dalam artian, mereka memiliki rumah dan orang tua, dan menjadikan jalanan sebagai tempat bermain,” tutur Eko Kriswanto dari Yayasan Bahtera.
Ironisnya, fenomena sempitnya lahan bermain di Kota Bandung menjadi lahan bisnis. Ada uang, ada lahan bermain. Kenyataan ini dapat dilihat dengan maraknya jenis permainan yang ditawarkan mal, misalnya.
Selain soal lahan, Merina Burhan menduga bahwa sistem pendidikan di sekolah dasar dan tingkat persaingan mengakibatkan waktu bermain semakin berkurang. Anak usia sekolah dasar (bahkan sejak di TK) telah dibebani berbagai pelajaran tambahan dan kursus-kursus privat lainnya. Alhasil, waktu anak untuk bermain hanya terbatas dengan teman sekolah dan pada jam istirahat. Kenyataan di atas mengakibatkan anak Indonesia tak saja kehilangan tempat, tetapi juga kehilangan waktu bermain mereka.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar, Ny. S. Roediono, S.H. dan praktisi perlindungan anak, Prof. H. Sambas Wiradisuria, dr., menegaskan, aktivitas bermain dapat sekaligus berfungsi untuk belajar.Faktor kreativitas dan kecerdasan anak akan terangsang dengan aktivitas bermain.
Hilangnya kesempatan bermain telah mengucilkan anak dari interaksi sosial dalam masyarakat. Jika anak-anak menjadi lebih egois dan individualis, itu bisa menunjukkan rendahnya kualitas dan kuantitas lingkungan bermain anak.
Kapan ya Bandung menjadi kota yang ”ramah anak”? (Hazmirullah/Deni Yudiawan/”PR”)***
Jess...jess...jess....pom pom!
Empat bocah lelaki itu tak terpengaruh akan suara kereta api yang akan singgah di Stasiun Cikudapateuh Bandung, tepat di seberang lokasi mereka bermain. Belasan kelereng dikumpulkan. Lalu, mereka bersiap melemparkan kojo.
”Ber! maneheun ayeuna!” sergah seorang bocah.
”Ah, maneh mah licik. Pan urang enggeus tadi,” jawab temannya.
Tempat bocah-bocah itu bermain hanyalah ”jalan setapak” berukuran tak lebih dari 1,5 meter yang berada beberapa centimeter saja dari bantalan rel kereta api. Setiap siang, sepulang sekolah, bocah-bocah itu bermain di sana. Kalau tak bermain kelereng, mereka bermain pedang-pedangan.
**
Apa yang berlangsung di sana, di seberang Stasiun Cikudapateuh itu hanyalah sebuah contoh. Betapa Bandung, sebagaimana kota besar lainnya di Indonesia, sudah tak sedemikian ”ramah” terhadap anak. Soal ini, sebenarnya, sudah diprediksi oleh badan PBB yang khusus mengurus anak, yakni UNICEF. Bahwa lebih dari separuh anak di kota kehilangan tempat bermain. Anak-anak itu bermain di lahan-lahan ”tak resmi”, seperti jalan, bantaran kali, dan itu tadi...bantalan rel kereta api.
Pakar planologi Merina Burhan mencatat semakin hilangnya lahan bermain anak sebagai salah satu sebab dari economic booming. Arus urbanisasi meningkat pesat. Ia mencatat, penduduk urban sudah mencapai angka 34,4% dari seluruh penduduk Indonesia, dengan tingkat pertumbuhan 4,7% per tahun. Bandingkan dengan angka pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata 1,5% per tahun.
Berdasarkan penelitiannya, rata-rata, anak Indonesia bermain selama 2 jam setiap hari--sama dengan kebanyakan anak di negara-negara Asia lainnya--. Satu jam lebih singkat dari kebanyakan anak di Amerika dan Eropa Barat.
Soal bermain ini, anak Indonesia (bersekolah SD- red.) dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, anak dari kalangan menengah-atas dan bersekolah bonafide. Kedua, anak dari kelas menengah-bawah, kebanyakan bersekolah negeri. Kelompok pertama cenderung bermain di dalam rumah (sendirian), sementara kelompok kedua cenderung bermain di luar rumah (bersama teman).
Anak pada kelompok pertama cenderung bermain dengan teman seusia dalam kelompok kecil (biasanya teman di sekolah). Sementara, anak kelompok kedua cenderung bermain dengan teman berbeda usia dalam kelompok yang lebih besar, kebanyakan tetangga.
Anak-anak pada kelompok pertama cenderung memilih permainan video/computer game di dalam rumah. Sementara, anak-anak dari kelompok kedua cenderung memilih permainan bersifat physically active, seperti sepak bola, selain juga karena fasilitas permainan elektronik yang tidak terjangkau.
Di sinilah masalahnya. Berdasarkan catatan, lebih dari 60% anak Indonesia justru tergolong ke dalam kelompok kedua. Memang, kebanyakan anak, berada di pinggiran kota dan pedesaan. Di situ, masih tersedia cukup lahan bermain buat mereka. Pada akhir dekade 1990-an, berdasarkan catatan, anak-anak di perkotaan masih memiliki lahan untuk bermain seluas 2.000 meter persegi per anak. Kondisi tersebut sebenarnya masih sangat jauh jika dibandingkan dengan anak-anak di Barat dengan 10.000 meter persegi per anak. Saat ini, entah berapa luas lahan yang masih tersisa buat anak bermain?
Tak terwujudnya sebuah taman bermain di setiap wilayah atau sebatas RT tak lepas dari ketidakpedulian terhadap hak-hak anak. Padahal, seyogianya anak memiliki suara pada setiap keputusan yang dilakukan para pengambil kebijakan. Dari jumlah keseluruhan penduduk Kota Bandung yang mencapai 2 juta orang, jumlah anak mencapai sepertiganya. Klasifikasi anak berdasarkan badan PBB, UNICEF merupakan penduduk yang berusia 0-18 tahun, termasuk janin di dalam kandungan.
Jumlah sepertiga tak dapat dipandang sebelah mata. Jika saja mereka dapat menduduki posisi dewan yang mewakili rakyat, sepertiga kursi DPRD di Kota Bandung seharusnya diisi anak-anak.
Keadaan tersebut sangat kontras dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh para pengambil kebijakan selama ini. Hak-hak anak—yang dilindungi undang-undang—seakan terpinggirkan. ”Berbagai produk hukum di Kota Bandung seakan tak pernah berpihak kepada anak. Sebagai contoh, revisi perda RTRW yang baru saja disahkan sama sekali tak berpihak kepada anak-anak,” protes Eko Kriswanto, aktivis anak dari Yayasan Bahtera.
Sebuah rencana aksi kota yang jelas dan berpihak untuk anak, menurut Eko, seharusnya menjadi pertimbangan utama. ”Apa salahnya dalam setiap perencanaan kota dirumuskan dibangunnya lahan bermain baru untuk anak. Jangan hanya berpatokan pada sisi ekonomi maupun bisnis,” ucapnya lagi.
Pendapat Eko mungkin saja benar. Saat ini, akan sangat sulit menemukan tempat bermain di Kota Bandung. Data Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 2003 lalu mencatat bahwa luas taman kota di Kota Bandung mencapai 114 hektare saja atau sekira 0,68% dari luas wilayah Kota Bandung yang mencapai 16.729 hektare.
Halaman sekolah juga seharusnya dapat digunakan anak-anak untuk bermain. Namun, tak sedikit sekolah di kota ini yang tak memiliki lahan bermain. Anak-anak pun kemudian bermain pada tempat di mana keselamatan dan keamanan terabaikan.
Sempitnya lahan bermain anak juga diduga memicu kenaikan anak jalanan. Data Dinas Sosial Prov. Jabar 2003 menyebutkan, anak jalanan di Kota Bandung mencapai 4.626 orang, sementara di Jawa Barat 20.665 orang. ”Berdasarkan penelitian, sekira 80% darianak jalanan di Kota Bandung merupakan anak rumahan. Dalam artian, mereka memiliki rumah dan orang tua, dan menjadikan jalanan sebagai tempat bermain,” tutur Eko Kriswanto dari Yayasan Bahtera.
Ironisnya, fenomena sempitnya lahan bermain di Kota Bandung menjadi lahan bisnis. Ada uang, ada lahan bermain. Kenyataan ini dapat dilihat dengan maraknya jenis permainan yang ditawarkan mal, misalnya.
Selain soal lahan, Merina Burhan menduga bahwa sistem pendidikan di sekolah dasar dan tingkat persaingan mengakibatkan waktu bermain semakin berkurang. Anak usia sekolah dasar (bahkan sejak di TK) telah dibebani berbagai pelajaran tambahan dan kursus-kursus privat lainnya. Alhasil, waktu anak untuk bermain hanya terbatas dengan teman sekolah dan pada jam istirahat. Kenyataan di atas mengakibatkan anak Indonesia tak saja kehilangan tempat, tetapi juga kehilangan waktu bermain mereka.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar, Ny. S. Roediono, S.H. dan praktisi perlindungan anak, Prof. H. Sambas Wiradisuria, dr., menegaskan, aktivitas bermain dapat sekaligus berfungsi untuk belajar.Faktor kreativitas dan kecerdasan anak akan terangsang dengan aktivitas bermain.
Hilangnya kesempatan bermain telah mengucilkan anak dari interaksi sosial dalam masyarakat. Jika anak-anak menjadi lebih egois dan individualis, itu bisa menunjukkan rendahnya kualitas dan kuantitas lingkungan bermain anak.
Kapan ya Bandung menjadi kota yang ”ramah anak”? (Hazmirullah/Deni Yudiawan/”PR”)***
Senin, 14 April 2008
ANTARA PROBLEMATIKA DAN STIGMATISASI ANAK JALANAN
Antara Problematika dan Stigmatisasi Anak Jalanan
Oleh: Sodiq Permana
PERKEMBANGAN sosial budaya Perkembangan sosial budaya,
politik, ekonomi, teknologi, serta pertumbuhan
penduduk yang cukup cepat, langsung atau tidak
langsung, telah mempengaruhi tatanan nilai dan budaya
suatu bangsa. Secara material arus pertumbuhan dan
perkembangan tersebut seolah-olah berjalan dengan
mulus dan menjadi kebanggaan suatu bangsa. Kenyatanan
sebenarnya telah terjadi kesenjangan yang sangat
mencolok. Disuatu sisi terdapat banyak bangunan megah
dan mewah tetapi disisi lain dalam kehidupan
masyarakat perkotaan terdapat celah kehidupan yang
sangat memprihatinkan yakni dengan munculnya kehidupan
anak jalanan yang berkeliaran di persimpangan jalan,
dikeramaian lalulintas yang tidak memperhatikan
keselamatan dirinya. Perbedaan yang sangat menonjol
pembangunan secara fisik tidak diimbangi dengan
pembangunan moral bangsa akan berakibat rusaknya
fundamen tatanan kehidupan di dalam masyarakat itu
sendiri. Pendidikan di lintas sektoral perlu
ditingkatkan guna mengangkat citra bangsa di dunia
Internasional bahwa kebangkitan suatu bangsa ditandai
dengan pedulinya masyarakat terhadap kehidupan anak
jalanan.
Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan
pesat dalam beberapa tahun belakangan. Krisis ekonomi
yang terjadi diyakini berpengaruh besar terhadap
peningkatan jumlah ini walaupun bukan satu-satunya
faktor pencipta anak-anak jalanan tetapi kondisi
ekonomi terus menerus memburuk dengan tingginya
tingkat inflasi sehingga menyebabkan daya tahan
komunitas masyarakat, terutama anak-anak menjadi
korban pergolakan kehidupan yang kejam. Anak yang
seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan
belajar, sekarang malah berada atau bahkan tinggal di
jalan, maka terbayangkah kehidupan yang mereka jalani?
Sepintas penglihatan kita ketika bertemu di jalanan,
kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di perempatan
jalan misalnya, sudah mengandung beragam resiko
seperti rawan akan kecelakaan atau resiko terkena
penyakit akibat kerapkali menghirup racun-racun
kendaraan bermotor.
Menelusuri lebih jauh menyaksikan kehidupan malam
mereka di taman kota, pasar, gedung-gedung kosong,
emperan toko, mereka bisa terlelap tanpa alas. Bahaya
apa yang membayang-bayangi? Terlebih bila anak
perempuan juga dijumpai di sana? Beranjak lebih dalam
berintegrasi dengan mereka, akan kita ketahui
bagaimana pola hubungan antar mereka, dengan
orang-orang jalanan, dengan masyarakat umum, aparat
negara, Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia jalanan
adalah dunia yang penuh dengan kekerasan dan
eksploitasi. Pertarungan demi pertarungan selalu
berakhir dengan kekalahan tanpa ada kemenangan dari
pihak manapun. Namun ini terus saja berlangsung.
Seorang dewasa-pun belum tentu mampu mengarunginya
dengan baik. Apalagi bagi anak-anak! Sekarang
terbayangkah posisi mereka?
Anak jalanan adalah bagian dari warga bangsa untuk itu
perlu perlindungan, karena keberadaan anak-anak
tersebut bukan dari kemauannya akan tetapi disebabkan
oleh kondisi yang disebabkan kehidupan ekonomi orang
tuanya yang tidak cukup untuk kehidupan keluarganya,
sebagai jaminan kelangsungan hidupnya negara harus
membantu mengentaskan kemiskinan sesuai pada bunyi
pasal 34 menjelaskan bahwa "Fakir miskin dan anak-anak
yang terlantar dipelihara oleh Negara " serta
seperangkat kebijakan lain seperti Peraturan
Perundang-Undangan tentang Perlindungan dan
Kesejahteraan Anak dalam Pasal 37. pasal 39 ayat 4,
Pasal 43 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tetapi dalam
prakteknya teori hanyalah teori tak akan ada perubahan
jika perangkat hukum tersebut tidak direalisasikan.
Contoh dari sektor pendidikan yang merupakan sektor
yang paling krusial, anak jalanan yang seharusnya
menghabiskan waktu mereka untuk belajar di sekolah
harus merasa "minder" melihat teman-teman sebaya
mereka pergi sekolah. Padahal pendidikan di usia
anak-anak merupakan kegiatan yang diharapkan oleh
semua orang tua, bangsa maupun negara sebagaimana
tercantum dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945
yang menjelaskan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran". Belum lagi masalah kekerasan
yang sering terjadi terhadap anak jalanan, terutama
anak perempuan yang rentan terhadap eksploitasi seperti
pelecehan sexual, pornografi, pemerkosaan, Porstitusi,
etc.
Tantangan terbesar dari upaya agar berbagai pihak
perduli dengan anak jalanan adalah Stigmatisasi.
Pandangan dominan masih memvonis Anak jalanan sebagai
"anak liar", "kotor" "biang keributan", dan "pelaku
kriminal". Adanya stigmatisasi ini tentu saja akan
melahirkan tindakan-tindakan yang penuh prasangka dan
cenderung akan mengesahkan jalan kekerasan di dalam
menghadapi anak jalanan. Seandainya-pun terjadi
berbagai bentuk kekerasan yang keji dan tidak
manusiawi atau sampai menghilangkan nyawa, peristiwa
tersebut belum tentu menjadi kegelisahan dan
menggelitik hati nurani publik. Atau bisa jadi ada
pihak yang justru mensyukuri dan menilai bahwa
peristiwa tersebut memang layak diterima oleh
anak-anak jalanan.
Perlunya penggalangan sosial swadaya pendidikan guna
menanggulangi perkembangan populasi kehidupan anak
jalanan yang kian hari makin bertambah. Dilingkungan
masyarakat ekonomi ke bawah pada umumnya melibatkan
anak-anaknya untuk hidup di jalanan kondisi ini sangat
memprihatinkan bila tidak diperhatikan nantinya banyak
menimbulkan permasalahan baru, karena anak jalan
seharusnya menjadi beban sosial khususnya bagi
pemerintah. Pandangan hidup dikemudian hari bagi anak
jalanan tidak jelas keberadaannya baik dalam segi
status sosial anak itu sendiri. Banyaknya komunitas dikelompok masyarakat mampu dan berpendidikan dan
kelompok selibritis kurang peduli dengan kehadiran
anak jalanan berpotensial rawan.
Usia anak adalah usia pendidikan dan usia belajar dan
bermain, perlunya kasih sayang dan perhatian dalam
kehidupannya, anak jalanan merupakan bagian dari
masyarakat atau warga negara juga mempunyai hak yang
sama dengan anak-anak lainnya, mereka anak jalanan
berhak mendapat hak atas pendidikan dan kesejahteraan
untuk hidup layak sebagai anggota masyarakat maka
janganlah sia-siakan mereka, mari kita bantu mereka
dengan segala upaya agar bangsa ini terlepas dari
cengkraman kebodohan dan kemiskinan.
Penulis: Pengurus LPP Lingkar Ilmiah Studi
Mahasiswa [LISMA UNTAN]. Mahasiswa Fak. Ekonomi UNTAN.
Oleh: Sodiq Permana
PERKEMBANGAN sosial budaya Perkembangan sosial budaya,
politik, ekonomi, teknologi, serta pertumbuhan
penduduk yang cukup cepat, langsung atau tidak
langsung, telah mempengaruhi tatanan nilai dan budaya
suatu bangsa. Secara material arus pertumbuhan dan
perkembangan tersebut seolah-olah berjalan dengan
mulus dan menjadi kebanggaan suatu bangsa. Kenyatanan
sebenarnya telah terjadi kesenjangan yang sangat
mencolok. Disuatu sisi terdapat banyak bangunan megah
dan mewah tetapi disisi lain dalam kehidupan
masyarakat perkotaan terdapat celah kehidupan yang
sangat memprihatinkan yakni dengan munculnya kehidupan
anak jalanan yang berkeliaran di persimpangan jalan,
dikeramaian lalulintas yang tidak memperhatikan
keselamatan dirinya. Perbedaan yang sangat menonjol
pembangunan secara fisik tidak diimbangi dengan
pembangunan moral bangsa akan berakibat rusaknya
fundamen tatanan kehidupan di dalam masyarakat itu
sendiri. Pendidikan di lintas sektoral perlu
ditingkatkan guna mengangkat citra bangsa di dunia
Internasional bahwa kebangkitan suatu bangsa ditandai
dengan pedulinya masyarakat terhadap kehidupan anak
jalanan.
Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan
pesat dalam beberapa tahun belakangan. Krisis ekonomi
yang terjadi diyakini berpengaruh besar terhadap
peningkatan jumlah ini walaupun bukan satu-satunya
faktor pencipta anak-anak jalanan tetapi kondisi
ekonomi terus menerus memburuk dengan tingginya
tingkat inflasi sehingga menyebabkan daya tahan
komunitas masyarakat, terutama anak-anak menjadi
korban pergolakan kehidupan yang kejam. Anak yang
seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan
belajar, sekarang malah berada atau bahkan tinggal di
jalan, maka terbayangkah kehidupan yang mereka jalani?
Sepintas penglihatan kita ketika bertemu di jalanan,
kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di perempatan
jalan misalnya, sudah mengandung beragam resiko
seperti rawan akan kecelakaan atau resiko terkena
penyakit akibat kerapkali menghirup racun-racun
kendaraan bermotor.
Menelusuri lebih jauh menyaksikan kehidupan malam
mereka di taman kota, pasar, gedung-gedung kosong,
emperan toko, mereka bisa terlelap tanpa alas. Bahaya
apa yang membayang-bayangi? Terlebih bila anak
perempuan juga dijumpai di sana? Beranjak lebih dalam
berintegrasi dengan mereka, akan kita ketahui
bagaimana pola hubungan antar mereka, dengan
orang-orang jalanan, dengan masyarakat umum, aparat
negara, Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia jalanan
adalah dunia yang penuh dengan kekerasan dan
eksploitasi. Pertarungan demi pertarungan selalu
berakhir dengan kekalahan tanpa ada kemenangan dari
pihak manapun. Namun ini terus saja berlangsung.
Seorang dewasa-pun belum tentu mampu mengarunginya
dengan baik. Apalagi bagi anak-anak! Sekarang
terbayangkah posisi mereka?
Anak jalanan adalah bagian dari warga bangsa untuk itu
perlu perlindungan, karena keberadaan anak-anak
tersebut bukan dari kemauannya akan tetapi disebabkan
oleh kondisi yang disebabkan kehidupan ekonomi orang
tuanya yang tidak cukup untuk kehidupan keluarganya,
sebagai jaminan kelangsungan hidupnya negara harus
membantu mengentaskan kemiskinan sesuai pada bunyi
pasal 34 menjelaskan bahwa "Fakir miskin dan anak-anak
yang terlantar dipelihara oleh Negara " serta
seperangkat kebijakan lain seperti Peraturan
Perundang-Undangan tentang Perlindungan dan
Kesejahteraan Anak dalam Pasal 37. pasal 39 ayat 4,
Pasal 43 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tetapi dalam
prakteknya teori hanyalah teori tak akan ada perubahan
jika perangkat hukum tersebut tidak direalisasikan.
Contoh dari sektor pendidikan yang merupakan sektor
yang paling krusial, anak jalanan yang seharusnya
menghabiskan waktu mereka untuk belajar di sekolah
harus merasa "minder" melihat teman-teman sebaya
mereka pergi sekolah. Padahal pendidikan di usia
anak-anak merupakan kegiatan yang diharapkan oleh
semua orang tua, bangsa maupun negara sebagaimana
tercantum dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945
yang menjelaskan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran". Belum lagi masalah kekerasan
yang sering terjadi terhadap anak jalanan, terutama
anak perempuan yang rentan terhadap eksploitasi seperti
pelecehan sexual, pornografi, pemerkosaan, Porstitusi,
etc.
Tantangan terbesar dari upaya agar berbagai pihak
perduli dengan anak jalanan adalah Stigmatisasi.
Pandangan dominan masih memvonis Anak jalanan sebagai
"anak liar", "kotor" "biang keributan", dan "pelaku
kriminal". Adanya stigmatisasi ini tentu saja akan
melahirkan tindakan-tindakan yang penuh prasangka dan
cenderung akan mengesahkan jalan kekerasan di dalam
menghadapi anak jalanan. Seandainya-pun terjadi
berbagai bentuk kekerasan yang keji dan tidak
manusiawi atau sampai menghilangkan nyawa, peristiwa
tersebut belum tentu menjadi kegelisahan dan
menggelitik hati nurani publik. Atau bisa jadi ada
pihak yang justru mensyukuri dan menilai bahwa
peristiwa tersebut memang layak diterima oleh
anak-anak jalanan.
Perlunya penggalangan sosial swadaya pendidikan guna
menanggulangi perkembangan populasi kehidupan anak
jalanan yang kian hari makin bertambah. Dilingkungan
masyarakat ekonomi ke bawah pada umumnya melibatkan
anak-anaknya untuk hidup di jalanan kondisi ini sangat
memprihatinkan bila tidak diperhatikan nantinya banyak
menimbulkan permasalahan baru, karena anak jalan
seharusnya menjadi beban sosial khususnya bagi
pemerintah. Pandangan hidup dikemudian hari bagi anak
jalanan tidak jelas keberadaannya baik dalam segi
status sosial anak itu sendiri. Banyaknya komunitas dikelompok masyarakat mampu dan berpendidikan dan
kelompok selibritis kurang peduli dengan kehadiran
anak jalanan berpotensial rawan.
Usia anak adalah usia pendidikan dan usia belajar dan
bermain, perlunya kasih sayang dan perhatian dalam
kehidupannya, anak jalanan merupakan bagian dari
masyarakat atau warga negara juga mempunyai hak yang
sama dengan anak-anak lainnya, mereka anak jalanan
berhak mendapat hak atas pendidikan dan kesejahteraan
untuk hidup layak sebagai anggota masyarakat maka
janganlah sia-siakan mereka, mari kita bantu mereka
dengan segala upaya agar bangsa ini terlepas dari
cengkraman kebodohan dan kemiskinan.
Penulis: Pengurus LPP Lingkar Ilmiah Studi
Mahasiswa [LISMA UNTAN]. Mahasiswa Fak. Ekonomi UNTAN.
Jumat, 11 April 2008
MENDESAK UU ANTI TRAFFICKING !!!!!!!
Mendesak, UU Anti Trafficking
PERDAGANGAN anak merupakan salah satu bentuk terburuk dari eksploitasi manusia. Meski tidak diketahui angka persisnya, Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan sekitar 1,2 juta anak, perempuan dan laki-laki menjadi korban perdagangan orang setiap tahun.
Tenaga anak-anak itu, perempuan dan laki-laki, dieksploitasi di perkebunan, di jalanan menjadi pengemis, di pertambangan, di pabrik, dijadikan serdadu di wilayah-wilayah konflik, dan sebagai pekerja seks komersial.
Di Indonesia, jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban jaringan perdagangan perempuan tidak diketahui secara pasti. Laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) tahun 2005 menyatakan, fenomena perdagangan orang semakin mengerikan terutama setelah krisis ekonomi dan bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia. Modusnya pun semakin beragam.
Misalnya, dari 6.750 perempuan yang dilacurkan di Malaysia, 62,7 persennya atau sekitar 4.200 perempuan berasal dari Indonesia. Dari jumlah itu, 40 persennya berusia di bawah 18 tahun, batas usia untuk kriteria anak menurut ILO.
Dalam Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, istilah trafficking tidak terbatas pada mereka yang dibawa untuk dieksploitasi secara seksual, tetapi secara lebih luas, juga dieksploitasi tenaganya.
Daerah yang memiliki kasus trafficking tertinggi di Indonesia menurut catatan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Namun tak berarti wilayah lain â€bersihâ€.
Jaringan kriminal itu mempunyai sejuta mata untuk mencari korban baru dan menciptakan kebutuhan akan itu. Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur adalah wilayah lain yang potensial. Sementara itu, Jakarta, Riau, Batam, Bali, Balikpapan, dan Papua dikenal sebagai daerah tujuan perdagangan orang, khususnya untuk keperluan eksploitasi seksual.
Data Dari Komnas Perlindungan Anak bulan Maret tahun 2005 menunjukkan peningkatan penjualan anak balita yang melibatkan sindikat internasional. Kalau pada tahun 2003 terdapat 102 kasus yang terbongkar, setahun kemudian menjadi 192 kasus. Jumlah anak yang menjadi korban perdagangan orang untuk dilacurkan di berbagai rumah bordil sekitar 30 persen atau 200.000-300.000 adalah perempuan di bawah usia 18 tahun.
Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, dari 14.020 kasus yang teridentifikasi tahun 2004, 562 kasus di antaranya merupakan kasus-kasus perdagangan orang.
KARENA itu, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang seharusnya menjadi prioritas DPR untuk diselesaikan tahun ini.
â€Mudah-mudahan RUU itu diselesaikan lebih dulu dibandingkan RUU Pornografi dan Pornoaksi,†ujar Valentina R Sagala dari Institut Perempuan, Bandung. Dari 55 RUU yang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2005, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang berada di urutan kesembilan.
Valentina menjelaskan, RUU itu merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2002. Pada tahun yang sama, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak. Presiden Megawati waktu itu juga telah menerbitkan Amanat Presiden untuk mengajukan rancangan itu ke DPR.
Dua kebijakan yang muncul secara hampir bersamaan itu, menurut Valentina, dapat dilihat sebagai tanggapan yang reaktif karena dalam laporan tahunan Trafficking in Persons yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS sejak tahun 2000, Indonesia dimasukkan ke dalam Tier-3, artinya tidak berusaha keras mencegah perdagangan manusia. Padahal tanpa itu pun, isu perdagangan orang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pada tanggal 7 Maret tahun 2005, Komisi VIII DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Aisyah, Muslimat NU, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia dan Solidaritas Perempuan untuk memperoleh masukan dalam Pembahasan Penyusunan RUU mengenai trafficking.
Banyak hal dibicarakan dalam pertemuan itu, termasuk upaya sejumlah organisasi perempuan memerangi perdagangan orang itu. Di situ pula didorong lahirnya UU Anti Trafficking, yang kini disebut RUU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang. (mh)
PERDAGANGAN anak merupakan salah satu bentuk terburuk dari eksploitasi manusia. Meski tidak diketahui angka persisnya, Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan sekitar 1,2 juta anak, perempuan dan laki-laki menjadi korban perdagangan orang setiap tahun.
Tenaga anak-anak itu, perempuan dan laki-laki, dieksploitasi di perkebunan, di jalanan menjadi pengemis, di pertambangan, di pabrik, dijadikan serdadu di wilayah-wilayah konflik, dan sebagai pekerja seks komersial.
Di Indonesia, jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban jaringan perdagangan perempuan tidak diketahui secara pasti. Laporan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) tahun 2005 menyatakan, fenomena perdagangan orang semakin mengerikan terutama setelah krisis ekonomi dan bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia. Modusnya pun semakin beragam.
Misalnya, dari 6.750 perempuan yang dilacurkan di Malaysia, 62,7 persennya atau sekitar 4.200 perempuan berasal dari Indonesia. Dari jumlah itu, 40 persennya berusia di bawah 18 tahun, batas usia untuk kriteria anak menurut ILO.
Dalam Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, istilah trafficking tidak terbatas pada mereka yang dibawa untuk dieksploitasi secara seksual, tetapi secara lebih luas, juga dieksploitasi tenaganya.
Daerah yang memiliki kasus trafficking tertinggi di Indonesia menurut catatan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Namun tak berarti wilayah lain â€bersihâ€.
Jaringan kriminal itu mempunyai sejuta mata untuk mencari korban baru dan menciptakan kebutuhan akan itu. Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur adalah wilayah lain yang potensial. Sementara itu, Jakarta, Riau, Batam, Bali, Balikpapan, dan Papua dikenal sebagai daerah tujuan perdagangan orang, khususnya untuk keperluan eksploitasi seksual.
Data Dari Komnas Perlindungan Anak bulan Maret tahun 2005 menunjukkan peningkatan penjualan anak balita yang melibatkan sindikat internasional. Kalau pada tahun 2003 terdapat 102 kasus yang terbongkar, setahun kemudian menjadi 192 kasus. Jumlah anak yang menjadi korban perdagangan orang untuk dilacurkan di berbagai rumah bordil sekitar 30 persen atau 200.000-300.000 adalah perempuan di bawah usia 18 tahun.
Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, dari 14.020 kasus yang teridentifikasi tahun 2004, 562 kasus di antaranya merupakan kasus-kasus perdagangan orang.
KARENA itu, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang seharusnya menjadi prioritas DPR untuk diselesaikan tahun ini.
â€Mudah-mudahan RUU itu diselesaikan lebih dulu dibandingkan RUU Pornografi dan Pornoaksi,†ujar Valentina R Sagala dari Institut Perempuan, Bandung. Dari 55 RUU yang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2005, RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang berada di urutan kesembilan.
Valentina menjelaskan, RUU itu merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2002. Pada tahun yang sama, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak. Presiden Megawati waktu itu juga telah menerbitkan Amanat Presiden untuk mengajukan rancangan itu ke DPR.
Dua kebijakan yang muncul secara hampir bersamaan itu, menurut Valentina, dapat dilihat sebagai tanggapan yang reaktif karena dalam laporan tahunan Trafficking in Persons yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS sejak tahun 2000, Indonesia dimasukkan ke dalam Tier-3, artinya tidak berusaha keras mencegah perdagangan manusia. Padahal tanpa itu pun, isu perdagangan orang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pada tanggal 7 Maret tahun 2005, Komisi VIII DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Aisyah, Muslimat NU, Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia dan Solidaritas Perempuan untuk memperoleh masukan dalam Pembahasan Penyusunan RUU mengenai trafficking.
Banyak hal dibicarakan dalam pertemuan itu, termasuk upaya sejumlah organisasi perempuan memerangi perdagangan orang itu. Di situ pula didorong lahirnya UU Anti Trafficking, yang kini disebut RUU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang. (mh)
Langganan:
Postingan (Atom)