Sebuah pelayanan yang dirintis oleh Morria Nickels di Amerika Serikat untuk melayani kaum subkultur yang tersisihkan dari masyarakat. Pada tahun 2006 telah menunjuk dan mengutus Dave Broos sebagai Regional Director di Indonesia
Rabu, 26 Maret 2008
80% Anak di Jawa Barat Belum memiliki Akta Kelahiran
Dari 19 Negara, Indonesia Dinilai Buruk
80% Anak di Jabar Belum Miliki Akta Kelahiran
BANDUNG, (PR).-
Indonesia merupakan salah satu negara dari 19 negara yang dinilai buruk dalam hal kepemilikan akta kelahiran anak-anak. Hingga saat ini sekira 80% anak Indonesia termasuk di Jabar, yang masih belum memiliki akta kelahiran.
"Akta kelahiran memiliki nilai penting sebagai identitas hukum seorang anak dan pengakuan negara secara hukum terhadap keberadaan seorang anak, berkaitan dengan kewarganegaraan dan hak-haknya sebagai warga negara. Oleh karena itu, jika seorang anak tanpa akta kelahiran diperjualbelikan di luar negeri, secara hukum pemerintah Indonesia tidak akan bisa berbuat apa-apa terhadap anak tersebut," kata Kepala UNICEF Perwakilan Jabar dan Banten, Hilda Winarta kepada pers, seusai menyampaikan laporan tahunan UNICEF kepada Wagub Kesejahteraan Jabar Dedem Ruchlia di Gedung Sate, Kamis (16/1). Pelaporan tahunan UNICEF tersebut dihadiri sejumlah anak-anak jalanan di kota Bandung, perwakilan pelajar, dan anak-anak tunanetra Wyata Guna Bandung.
Hilda menegaskan Undang-Undang Perlindungan Anak yang baru sebenarnya menyebutkan bahwa pembuatan akta kelahiran anak adalah gratis. Sekalipun blankonya masih tetap harus dibeli. Namun, ia mengakui, UU Perlindungan Anak tersebut tampaknya masih harus disosialkan sekaligus juga dipatuhi.
Menurutnya ada banyak kendala yang menyebabkan seorang anak tidak memiliki akta kelahiran. Selain para orang tua tidak memahami arti penting akta kelahiran, pembuatan akta dinilai terlalu sulit dan rumit.
"Padahal, akta kelahiran merupakan hak anak pertama yang seharusnya diberikan," tambahnya.
Di negara lain, lanjut Hilda, akte kelahiran dipakai untuk merencanakan, data statistik penduduk, dan perencanaan penyediaan infrastruktur. Namun, Indonesia masih belum mengarah ke sana apalagi karena masih ada data kependudukan lain. "Namun, bagaimanapun akta kelahiran itu wajib dimiliki. Tanpa akta kelahiran, banyak data usia anak yang simpang siur dan digunakan untuk hal-hal menyimpang," katanya lagi.
Selain masalah kepemilikan akta kelahiran, anak-anak di Indonesia juga masih menghadapi berbagai permasalahan. Seperti yang dihadapi anak-anak jalanan.
Menurut catatan, saat ini di Jabar sedikitnya terdapat 15.000 anak-anak di Jabar yang hidup sebagai anak jalanan. Menurut data yang diperoleh Lembaga Perlindungan Anak Jabar, sekira 4.000 di antaranya berada di Kota Bandung.
"Dalam penanganan anak jalanan ini pemerintah sebaiknya juga mendengarkan apa yang menjadi kehendak anak-anak tersebut," ujarnya.
Ancaman "DO"
Wagub Dedem Ruchlia mengakui hingga kini masih banyak permasalahan anak-anak di Jabar yang belum terselesaikan. Di antaranya adalah adanya ancaman drop out pada 30.000 anak-anak usia sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Jabar pada tahun 2003 ini.
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Pendidikan Jabar, untuk dari tingkat SD ke SMP terdapat 24.000 anak yang terancam DO. Di tingkat SMP-SMU sekira 12.000 dan sekira 7.000 anak SMU sudah DO.
Tahun 2003 ini Pemprov Jabar dan pemerintah pusat menargetkan program pengentasan kemiskinan melalui tiga aspek, yaitu aspek pendidikan, kesehatan, dan pemberian sembako. (A-53)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar