50 Anak Punk Bandung Geruduk Polrestabes Bandung
Baban Gandapurnama - detikNews
Koordinator Masyarakat Punk Bandung, Abah (30), mengatakan tindakan anggota Polres Banda Aceh terhadap anak Punk tersebut dinilai suatu tindakan berlebihan. Kejadian ini bergulir jadi kontroversi.
"Komunitas Punk Kota Bandung mengecam keras perlakuan represif itu," jelas Abah kepada wartawan.
Abah bersama rekan-rekannya meyerukan agar perlunya rehabilitasi nama baik kaum Punk di Indonesia pascakejadian tersebut. Sebab, kata dia, meski dandanan mereka urak urakan bukan berarti melulu dicap buruk.
"Kami juga religus. Di tas anak Punk ini ada sarung. Banyak di antara kami ini berpendidikan tinggi," ucap Abah.
Ia menambahkan, metode represif terhadap anak Punk yang dilakukan Polres Banda Aceh jangan diberlakukan di wilayah hukum Polrestabes Bandung serta di seluruh kepolisian daerah Indonesia. Masyarakat Punk Bandung juga menuntut kepada pihak pemerintah agar difasilitasi ruang berkepresi.
"Kami menuntut agar pelanggaran hukum dan HAM terhadap 65 anak Punk di Banda Aceh diusut tuntas. Serta mengadili Walikota dan Kapolres Banda Aceh terkait kejadian tersebut. Serta menolak rencana Polri melakukan pembinaan bagi kaum punk di Indonesia ala Polres Banda Aceh," tegas Abah.
Dalam aksinya, komunitas Punk Kota Bandung yang mayorutas remaja ini meneriakan yel-yel berbunyi, "Punk bersatu tak bisa dikalahkan." Sebagian mereka membawa poster di antaranya bertulis, 'Punk Is Not A Crime', 'Punk Will Never Die', dan 'Free Punk Aceh'.
Aksi mereka berlangsung di luar gerbang Mapolrestabes Bandung yang saat tadi tertutup rapat. Beberapa perwakilan silih berganti menggelar orasi di hadapan polisi yang berjaga-jaga. Kegiatan itu berlangsung pukul 14.00 WIB hingga pukul 15 .00 WIB. Selanjutnya mereka membubarkan diri secara tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar