Gelandangan Bandung akan Dibayar untuk Bersihkan Jalan Kotor
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan bekerja sama dengan militer, untuk menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Itu bagian yang akan dirapatkan dengan gerakan disiplin ini. Rencananya, kami berkoordinasi dengan militer untuk menunjang fasilitas menampung sementara PMKS, sambil proses edukasi dan juga ekonomi," ujar Ridwan usai Deklarasi Pramuka Jawa Barat mendukung program Bandung Juara di Bumikitri, Jalan Cikutra, Minggu (22/9/2013).
Jika diperlukan, PMKS berupa gelandang, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain, lanjut Ridwan, akan dipulangkan.
"Tentunya, kalau bisa dikembalikan ke wilayahnya, kami akan berkoordinasi dengan wilayah terkait. Saya akan buka komunikasi ke wilayah-wilayah lain," tutur Ridwan.
Di tempat lain, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Siti Masnun mengatakan, pada 2013, anggaran penanganan PMKS hanya sekitar Rp 700 juta.
Menurut Masnun, kebutuhannya tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Di sisi lain, wali kota dan wakil wali kota baru, kata Masnun, belum menyampaikan target mereka dalam menangani PMKS. Menurut Masnun, naiknya anggaran menunggu terobosan dari wali kota baru.
"Kami tunggu masukan dari beliau. Belum ada sesi mendengarkan. Nantinya masih bisa berubah KUA PPAS ini," katanya.
KUA PPAS yang ia maksud adalah Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plafon Anggaran Sementara.
Dissos mengajukan anggaran Rp 21 miliar dalam KUA PPAS. Jika diperinci, anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan seperti razia, pelatihan, dan belanja pegawai.
Sebanyak Rp 13 miliar dialokasikan untuk tahap lanjutan pembangunan Pusat Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Terkait penanganan PMKS, Dissos Kota Bandung masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12/2006. Bantuan sudah dialokasikan untuk 16 organisasi anak jalanan.
"Tahun 2014 anggarannya Rp 6 miliar, dibantu rekomendasi bagi 26 proposal bantuan uang dan 16 proposal meminta bantuan barang. Proposal kami terima dari panti asuhan dan yayasan, juga rumah persinggahan anak jalanan dan LSM," papar Masnun.
Penanganan gelandangan dan pengemis ala Ridwan adalah menyewa mereka menjadi tim kebersihan kota.
"Daripada mereka mengemis tidak jelas, mending saya bayar membereskan jalan-jalan yang kotor. Nanti diberi target. Dengan begitu, harkat dan martabat mereka naik, serta tetap mendapat uang untuk mencari nafkah. Intinya, saya ingin memberdayakan manusia dengan cara-cara yang baik," beber Ridwan. (*)
"Itu bagian yang akan dirapatkan dengan gerakan disiplin ini. Rencananya, kami berkoordinasi dengan militer untuk menunjang fasilitas menampung sementara PMKS, sambil proses edukasi dan juga ekonomi," ujar Ridwan usai Deklarasi Pramuka Jawa Barat mendukung program Bandung Juara di Bumikitri, Jalan Cikutra, Minggu (22/9/2013).
Jika diperlukan, PMKS berupa gelandang, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain, lanjut Ridwan, akan dipulangkan.
"Tentunya, kalau bisa dikembalikan ke wilayahnya, kami akan berkoordinasi dengan wilayah terkait. Saya akan buka komunikasi ke wilayah-wilayah lain," tutur Ridwan.
Di tempat lain, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Siti Masnun mengatakan, pada 2013, anggaran penanganan PMKS hanya sekitar Rp 700 juta.
Menurut Masnun, kebutuhannya tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Di sisi lain, wali kota dan wakil wali kota baru, kata Masnun, belum menyampaikan target mereka dalam menangani PMKS. Menurut Masnun, naiknya anggaran menunggu terobosan dari wali kota baru.
"Kami tunggu masukan dari beliau. Belum ada sesi mendengarkan. Nantinya masih bisa berubah KUA PPAS ini," katanya.
KUA PPAS yang ia maksud adalah Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plafon Anggaran Sementara.
Dissos mengajukan anggaran Rp 21 miliar dalam KUA PPAS. Jika diperinci, anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan seperti razia, pelatihan, dan belanja pegawai.
Sebanyak Rp 13 miliar dialokasikan untuk tahap lanjutan pembangunan Pusat Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Terkait penanganan PMKS, Dissos Kota Bandung masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12/2006. Bantuan sudah dialokasikan untuk 16 organisasi anak jalanan.
"Tahun 2014 anggarannya Rp 6 miliar, dibantu rekomendasi bagi 26 proposal bantuan uang dan 16 proposal meminta bantuan barang. Proposal kami terima dari panti asuhan dan yayasan, juga rumah persinggahan anak jalanan dan LSM," papar Masnun.
Penanganan gelandangan dan pengemis ala Ridwan adalah menyewa mereka menjadi tim kebersihan kota.
"Daripada mereka mengemis tidak jelas, mending saya bayar membereskan jalan-jalan yang kotor. Nanti diberi target. Dengan begitu, harkat dan martabat mereka naik, serta tetap mendapat uang untuk mencari nafkah. Intinya, saya ingin memberdayakan manusia dengan cara-cara yang baik," beber Ridwan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar