Minggu, 20 April 2008

DIMANA ANAK-ANAK KITA BERMAIN?

Di Mana Anak-anak Kita Bermain? 
Jess...jess...jess....pom pom! 
Empat bocah lelaki itu tak terpengaruh akan suara kereta api yang akan singgah di Stasiun Cikudapateuh Bandung, tepat di seberang lokasi mereka bermain. Belasan kelereng dikumpulkan. Lalu, mereka bersiap melemparkan kojo.
”Ber! maneheun ayeuna!” sergah seorang bocah.
”Ah, maneh mah licik. Pan urang enggeus tadi,” jawab temannya.
Tempat bocah-bocah itu bermain hanyalah ”jalan setapak” berukuran tak lebih dari 1,5 meter yang berada beberapa centimeter saja dari bantalan rel kereta api. Setiap siang, sepulang sekolah, bocah-bocah itu bermain di sana. Kalau tak bermain kelereng, mereka bermain pedang-pedangan.
**
Apa yang berlangsung di sana, di seberang Stasiun Cikudapateuh itu hanyalah sebuah contoh. Betapa Bandung, sebagaimana kota besar lainnya di Indonesia, sudah tak sedemikian ”ramah” terhadap anak. Soal ini, sebenarnya, sudah diprediksi oleh badan PBB yang khusus mengurus anak, yakni UNICEF. Bahwa lebih dari separuh anak di kota kehilangan tempat bermain. Anak-anak itu bermain di lahan-lahan ”tak resmi”, seperti jalan, bantaran kali, dan itu tadi...bantalan rel kereta api.
Pakar planologi Merina Burhan mencatat semakin hilangnya lahan bermain anak sebagai salah satu sebab dari economic booming. Arus urbanisasi meningkat pesat. Ia mencatat, penduduk urban sudah mencapai angka 34,4% dari seluruh penduduk Indonesia, dengan tingkat pertumbuhan 4,7% per tahun. Bandingkan dengan angka pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata 1,5% per tahun.
Berdasarkan penelitiannya, rata-rata, anak Indonesia bermain selama 2 jam setiap hari--sama dengan kebanyakan anak di negara-negara Asia lainnya--. Satu jam lebih singkat dari kebanyakan anak di Amerika dan Eropa Barat.
Soal bermain ini, anak Indonesia (bersekolah SD- red.) dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, anak dari kalangan menengah-atas dan bersekolah bonafide. Kedua, anak dari kelas menengah-bawah, kebanyakan bersekolah negeri. Kelompok pertama cenderung bermain di dalam rumah (sendirian), sementara kelompok kedua cenderung bermain di luar rumah (bersama teman).
Anak pada kelompok pertama cenderung bermain dengan teman seusia dalam kelompok kecil (biasanya teman di sekolah). Sementara, anak kelompok kedua cenderung bermain dengan teman berbeda usia dalam kelompok yang lebih besar, kebanyakan tetangga.
Anak-anak pada kelompok pertama cenderung memilih permainan video/computer game di dalam rumah. Sementara, anak-anak dari kelompok kedua cenderung memilih permainan bersifat physically active, seperti sepak bola, selain juga karena fasilitas permainan elektronik yang tidak terjangkau.
Di sinilah masalahnya. Berdasarkan catatan, lebih dari 60% anak Indonesia justru tergolong ke dalam kelompok kedua. Memang, kebanyakan anak, berada di pinggiran kota dan pedesaan. Di situ, masih tersedia cukup lahan bermain buat mereka. Pada akhir dekade 1990-an, berdasarkan catatan, anak-anak di perkotaan masih memiliki lahan untuk bermain seluas 2.000 meter persegi per anak. Kondisi tersebut sebenarnya masih sangat jauh jika dibandingkan dengan anak-anak di Barat dengan 10.000 meter persegi per anak. Saat ini, entah berapa luas lahan yang masih tersisa buat anak bermain?
Tak terwujudnya sebuah taman bermain di setiap wilayah atau sebatas RT tak lepas dari ketidakpedulian terhadap hak-hak anak. Padahal, seyogianya anak memiliki suara pada setiap keputusan yang dilakukan para pengambil kebijakan. Dari jumlah keseluruhan penduduk Kota Bandung yang mencapai 2 juta orang, jumlah anak mencapai sepertiganya. Klasifikasi anak berdasarkan badan PBB, UNICEF merupakan penduduk yang berusia 0-18 tahun, termasuk janin di dalam kandungan.
Jumlah sepertiga tak dapat dipandang sebelah mata. Jika saja mereka dapat menduduki posisi dewan yang mewakili rakyat, sepertiga kursi DPRD di Kota Bandung seharusnya diisi anak-anak.
Keadaan tersebut sangat kontras dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh para pengambil kebijakan selama ini. Hak-hak anak—yang dilindungi undang-undang—seakan terpinggirkan. ”Berbagai produk hukum di Kota Bandung seakan tak pernah berpihak kepada anak. Sebagai contoh, revisi perda RTRW yang baru saja disahkan sama sekali tak berpihak kepada anak-anak,” protes Eko Kriswanto, aktivis anak dari Yayasan Bahtera.
Sebuah rencana aksi kota yang jelas dan berpihak untuk anak, menurut Eko, seharusnya menjadi pertimbangan utama. ”Apa salahnya dalam setiap perencanaan kota dirumuskan dibangunnya lahan bermain baru untuk anak. Jangan hanya berpatokan pada sisi ekonomi maupun bisnis,” ucapnya lagi.
Pendapat Eko mungkin saja benar. Saat ini, akan sangat sulit menemukan tempat bermain di Kota Bandung. Data Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 2003 lalu mencatat bahwa luas taman kota di Kota Bandung mencapai 114 hektare saja atau sekira 0,68% dari luas wilayah Kota Bandung yang mencapai 16.729 hektare.
Halaman sekolah juga seharusnya dapat digunakan anak-anak untuk bermain. Namun, tak sedikit sekolah di kota ini yang tak memiliki lahan bermain. Anak-anak pun kemudian bermain pada tempat di mana keselamatan dan keamanan terabaikan.
Sempitnya lahan bermain anak juga diduga memicu kenaikan anak jalanan. Data Dinas Sosial Prov. Jabar 2003 menyebutkan, anak jalanan di Kota Bandung mencapai 4.626 orang, sementara di Jawa Barat 20.665 orang. ”Berdasarkan penelitian, sekira 80% darianak jalanan di Kota Bandung merupakan anak rumahan. Dalam artian, mereka memiliki rumah dan orang tua, dan menjadikan jalanan sebagai tempat bermain,” tutur Eko Kriswanto dari Yayasan Bahtera.
Ironisnya, fenomena sempitnya lahan bermain di Kota Bandung menjadi lahan bisnis. Ada uang, ada lahan bermain. Kenyataan ini dapat dilihat dengan maraknya jenis permainan yang ditawarkan mal, misalnya.
Selain soal lahan, Merina Burhan menduga bahwa sistem pendidikan di sekolah dasar dan tingkat persaingan mengakibatkan waktu bermain semakin berkurang. Anak usia sekolah dasar (bahkan sejak di TK) telah dibebani berbagai pelajaran tambahan dan kursus-kursus privat lainnya. Alhasil, waktu anak untuk bermain hanya terbatas dengan teman sekolah dan pada jam istirahat. Kenyataan di atas mengakibatkan anak Indonesia tak saja kehilangan tempat, tetapi juga kehilangan waktu bermain mereka.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar, Ny. S. Roediono, S.H. dan praktisi perlindungan anak, Prof. H. Sambas Wiradisuria, dr., menegaskan, aktivitas bermain dapat sekaligus berfungsi untuk belajar.Faktor kreativitas dan kecerdasan anak akan terangsang dengan aktivitas bermain.
Hilangnya kesempatan bermain telah mengucilkan anak dari interaksi sosial dalam masyarakat. Jika anak-anak menjadi lebih egois dan individualis, itu bisa menunjukkan rendahnya kualitas dan kuantitas lingkungan bermain anak.
Kapan ya Bandung menjadi kota yang ”ramah anak”? (Hazmirullah/Deni Yudiawan/”PR”)***

Tidak ada komentar: