Selasa, 30 April 2013

Bandung Canangkan Bebas Anak Jalanan

Bandung Canangkan Bebas Anak Jalanan

Ilustrasi anak jalanan.
Ilustrasi anak jalanan. (sumber: Jakarta Globe)
Targetnya akhir Desember tahun ini, 85 persen anak jalanan di Bandung tidak ke jalan lagi.

Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat mencanangkan bebas anak jalanan sebagai upaya terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Anak Jalanan 2014.

"Mudah-mudahan akhir Desember ini, 85 persen anak tidak ke jalan lagi," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat kegiatan Sehari Bersama Anak di Kota Bandung, Minggu (14/10).

Peluncuran program kesejahteraan sosial anak untuk mewujudkan Bandung bebas anak jalanan yang digelar di halaman kantor gubernur atau gedung sate tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Pada acara tersebut Mensos menyerahkan bantuan PKSA untuk 1.750 anak total nilai lebih dari Rp3 miliar dan pemberdayaan orang tua anak jalanan melalui Kube atau Kelompok Usaha Bersama untuk 50 Kube total sebesar Rp1 miliar, serta kebutuhan dasar untuk 1.500 anak senilai Rp300 juta.

Sebagai upaya untuk mewujudkan Bandung Bebas Anak Jalanan, pada tahap pertama Kementerian Sosial sudah berusaha membantu 1.500 anak yang terpaksa bekerja di jalanan melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak yang didampingi pekerja sosial.

Selain itu, secara terpadu Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya serta pemerintah daerah selain memperhatikan kebutuhan dasar anak-anak, juga akan terus memperhatikan pemberdayaan keluarga.

Pada 2012, direncanakan untuk Kota Bandung dan sekitarnya akan diberikan bantuan kelompok usaha bersama (Kube) dan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk 500 kepala keluarga dari anak-anak jalanan.

"Dengan cara ini, saya ingin memulai menangani anak jalanan dengan memadukan PKSA dengan pemberdayaan sosial kemiskinan perkotaan," kata Mensos.

Mensos mengatakan, Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam penanganan anak jalanan. Berdasarkan data Dinas Sosial pada 2011, jumlah anak jalanan di Jawa Barat mencapai 4.951 anak di 14 kabupatendan kota.

Kementerian Sosial juga telah melakukan kegiatan yang sama untuk Jakarta bebas anak jalanan pada 2011.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8.000 anak jalanan mendapat tabungan sebesar Rp1,5 juta dan pembinaan untuk setiap anak dalam program PKSA sehingga anak tidak kembali lagi ke jalan.

Kementerian Sosial mengklaim kegiatan tersebut tercapai, sebab bagi anak yang kembali ke jalan tabungan yang seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolahnya seperti uang jajan dan ongkos akan ditarik kembali.

www.beritasatu.com/.../77493-bandung-canangkan-bebas-anak-jalanan.html

Tidak ada komentar: